MANADO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut), menggelar rapat koordinasi Internal dengan KPU kabupaten-kota yang menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wali Kota Tahun 2020 secara online. Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan lanjutan tahapan pemilihan serentak tahun 2020.
Berbagai hal terkait kesiapan melanjutkan tahapan yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19 yang melanda seluruh Indonesia dibahas dalam rakor daring yang dibuka oleh Ketua KPU Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh.
Turut hadir para komisioner KPU Provinsi masing-masing, Yessy Momongan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Meidy Tinangon, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Salman Saelangi, Ketua Divisi SDM dan Parmas.
Selain jajaran komisioner Rakor Daring tersebut turut dihadiri jajaran sekretariat dibawah pimpinan Pujiastuti selaku Sekretaris KPU Provinsi bersama pejabat eselon III dan IV, Selasa (02/06/2020).
Ketua KPU Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh dalam sambutan pembukaan kegiatan berharap agar jajaran Penyelenggara Pemilihan tingkat Provinsi dan Kabupaten-Kota segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Tahun 2020 sekaligus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada semua tahapan pemilihan.
"Kita harus bersiap menjalankan tanggung jawab tahapan dengan prosedur yang berbeda dibanding pelaksanaan tahapan sebelum pandemi Covid-19," ujar Ardiles Mewoh.
Sementara itu Yessy Momongan, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara mengatakan bahwa tahapan yang sangat dekat saat ini adalah Pengaktifan kembali dan Pelantikan Badan Penyelenggara Adhock. Penyusunan daftar pemilih serta verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan.
"Dituntut kesiapan kita sebagai penyelenggara, dengan mengupayakan metode dan strategi baru," kata Yessy.
Dalam kesempatan yang sama, komisioner lainnya Salman Saelangi yang membidangi SDM, sosialisasi dan partisipasi masyarakat menyebut perlunya KPU Kabupaten-Kota mendalami strategi terbaik. Dalam melaksanakan sosialisasi pemilihan kepada pemilih maupun bimbingan teknis kepada jajaran penyelenggara baik dengan metode langsung atau metode tidak langsung.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon mengharapkan agar KPU Kabupaten-Kota mulai mengkaji keputusan ataupun rancangan keputusan yang berhubungan dengan pelaksanaan tahapan, program dan jadwal pemilihan tahun 2020.
"Saat ini PKPU terkait tahapan maupun teknis pemilihan lanjutan sementara digodok oleh KPU RI. Setelah regulasi itu dijadikan Undang-Undang kita harus langsung action untuk segera menyesuaikan dengan aturan baru, termasuk merevisi Keputusan-Keputusan KPU Kabupaten-Kota yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan tahun 2020," ujar Tinangon.
Sementara untuk dukungan logistik dan anggaran, Pujiastuti, Sekretaris KPU Provinsi Sulut mengharapkan agar KPU Kabupaten-Kota segera menyusun rancangan kebutuhan pemilihan terutama untuk kebutuhan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 untuk Penyelenggara Pemilihan maupun Pemilih yang akan memberikan hak pilihnya.
Rakor online diikuti 7 Kabupaten Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Tahun 2020 yang masing-masing dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten-Kota serta Sekretaris KPU Kabupaten-Kota.
KPU Provinsi Sulawesi Utara akan diadakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 4 Kabupaten, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tiga kota, yakni Kota Manado, Kota Bitung dan Kota Tomohon.
Editor : Arther Loupatty
Artikel Terkait