"Kasus ini hasil kerja sama dengan jajaran kepolisian Polres Boalemo," kata Massiki.
Kasus berikutnya adalah satwa liar dilindungi jenis nuri khas Sulawesi yang dipelihara masyarakat dan diperoleh melalui perdagangan online.
"Kami berharap apakah itu perdagangan, penyelundupan atau bentuk eksploitasi satwa liar lainnya tidak terjadi lagi sehingga populasinya tidak semakin berkurang atau terancam," ajaknya.
Ia memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan terkait yang terus berupaya melakukan pelestarian satwa melalui kebijakan yang dikeluarkan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait