Ia mengimbau para pelaku usaha untuk senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan selama menjalankan usahanya.
Intensifikasi pengawasan yang dimulai sejak seminggu sebelum Ramadhan itu sebagai komitmen Badan POM untuk terus mengawal keamanan pangan dan melindungi masyarakat.
Balai POM mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dan selaku melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait