Lima remaja warga Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan pihak Kepolisian Sektor Tumpaan. (Foto: Istimewa) 

MINSEL, iNews.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Tumpaan mengamankan lima anak muda warga Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Mereka terindikasi melakukan aksi balap lari di Jalan Trans Sulawesi

Kelima remaja tersebut masing-masing berinisial JS alias Ua (19), VM alias Videl (15), RT alias Rici (16), SP alias Stoner (8) dan DT alias Eping (10).

Kapolsek Tumpaan Iptu Ricoh Roi Wongkar menerangkan bahwa kelima remaja ini diamankan karena melakukan aksi balap lari di jalan raya. Kegiatan tersebut mengganggu lalu lintas serta dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

“Kami bersama unsur Babinsa TNI Koramil Tumpaan memberikan pembinaan kepada ke lima anak muda yang rata-rata masih tercatat sebagai pelajar sekolah tersebut,” kata Kapolsek Tumpaan, Kamis (3/6/2021).

Disinyalir aksi balap lari liar yang dilakukan para anak muda ini termotivasi oleh taruhan uang.

“Mereka melakukan balap lari di Jalan Raya dengan taruhan uang,” katanya Kapolsek.

Pembinaan terhadap ke lima anak muda ini disaksikan langsung oleh orang tua masing-masing. 


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network