Badan ini, diberi kewenangan melaksanakan kegiatan-kegiatan oikumene di antara gereja-gereja di Kota Bitung serta bertugas dalam pengelolaan kerukunan umat beragama dalam setiap tingkatan pemerintahan, berupa pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang kerukunan umat beragama, kajian, dan usulan yang menyangkut umat Kristen kepada pemerintah.
Pihaknya berharap, dukungan masyarakat agar Kota Bitung aman, damai, dan bertoleransi tinggi selalu terwujud.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait