Salah satu toko di Minahasa Tenggara yang ditutup karena kedapatan menjual barang kedaluarsa. (Foto: Antara)

Dia menegaskan, bagi pedagang maupun toko ritel yang kedapatan masih menjual barang kedaluwarsa maka akan diberikan sanksi tegas.

"Kami akan menutup usaha dari para pedagang atau toko ritel ini," katanya.

Franky juga meminta masyarakat melaporkan ke pihaknya maupun ke pengelola pasar jika didapati barang kedaluwarsa yang dijual.

"Kami juga membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan masukan jika ada barang kadaluwarsa," tandasnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network