Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito dalam press conference yang digelar di Mapolres Tomohon, Sabtu (29/1/2022). (Foto: Humas)

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bertindak melakukan pemeriksaan di TKP dan memeriksa beberapa saksi. Pada Rabu (26/1/2022 malam), polisi berhasil memperoleh informasi bahwa sepeda motor  yang hilang terpantau melintas di wilayah Tondano, Minahasa. 

Tim Resmob langsung menuju ke wilayah Tondano dan melakukan pengembangan sehingga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti sepeda motor tersebut bersama pengendaranya.

“Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tomohon. Tersangka merupakan seorang residivis kasus 362 yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Papakelan,” ujar Kapolres AKBP Arian.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network