Residivis curanmor yang kembali ditangkap Polres Kotamagu lantaran mencuri motor. (foto: Polda Sulut)

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubbag Humas AKP Rusdin Zima membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti motor curian telah diamankan di Mapolres untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Rusdin.

Dia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mencegah terjadinya curanmor.

“Parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah dipantau. Selain itu jika ada  gunakan kunci pengaman ganda,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network