Selama bersama korban, terduga pelaku yang berdomisili di Likupang Barat ini, diduga telah melakukan hubungan terlarang layaknya suami isteri berulang kali.
“Diduga selama bersama, keduanya telah melakukan hubungan suami isteri, bahkan keduanya saat di Banggai sudah tinggal sekamar di dalam rumah milik dari kakak terduga pelaku,” katanya.
Dalam proses penangkapan terhadap terduga pelaku, Polres Bitung meminta bantuan Polsek Banggai.
“Berkat bantuan personel Polsek Banggai, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan. Terduga pelaku akhirnya dijemput kemudian dibawa ke Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait