Pembawa lari seorang gadis saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Pada saat itu juga orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Passi. 

“Terduga pelaku membawa lari anak dan perbuatan cabul berhasil kami amankan di Desa Muntoi Kecamatan Passi Barat. Kemudian yang bersangkutan kami bawa dan amankan di Mako Polsek Passi untuk proses selanjutnya,” kata Kapolsek Passi IPTU Moh Rosid.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network