MANADO, iNews.id – Dua remaja pria warga Kecamatan Wenang diamankan Tim Opsnal Polresta Manado. Pasalnya, kedua pengangguran ini diduga telah melakukan pelemparan terhadap mobil milik polisi pada hari Jumat (10/6/2022) di Kelurahan Lawangirung, Manado.
“Kedua remaja ini berinisial TN (17) dan DT (16). Mereka ditangkap beberapa saat setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (12/6/2022).
Akibat aksi pelemparan kedua remaja ini, mobil milik polisi ini mengalami kerusakan.
“Kedua remaja diduga dengan sengaja melakukan pelemparan dengan menggunakan besi sehingga menyebabkan kaca pintu mobil sebelah kanan pecah,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Menurutnya, peristiwa tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat di Call Center 112 bahwa telah terjadi keributan di sekitar TKP.
“Setelah menerima informasi melalui Call Center 112, polisi langsung bergerak ke TKP. Saat tiba di TKP, kendaraan yang dipakai oleh polisi, justru dilempari oleh para pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait