Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan seorang pemuda berinisial JT alias Jut (15). (Foto: Istimewa)

BITUNG, iNews.id – Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan seorang pemuda berinisial JT alias Jut (15) warga Aertembaga Bitung. JT kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.
 
Tersangka diamankan Tim Tarsius pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 01.30 Wita, saat sedang melaksanakan patroli malam.

Saat itu, tim yang dipimpin oleh Bripka Angky Koagow sedang melintas di Kelurahan Pateten Satu, di kompleks jalan baru. Tim melihat sekelompok anak muda sedang nongkrong. Saat didekati, salah satu dari pemuda itu membuang benda yang mencurigakan di antara pot bunga.

Saat diperiksa, ternyata benda tersebut adalah sebuah senjata tajam jenis pisau badik. Tim kemudian langsung melakukan interogasi kepada pemuda yang dicurigai membuang sajam tersebut. Tersangka Jut kemudian mengakui jika sajam tersebut adalah miliknya.

Menurutnya, dia membawa sajam tersebut untuk berjaga-jaga dan ini sudah ketiga kalinya pemuda tersebut ditangkap polisi dengan kasus yang sama.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network