Dua pemuda pelaku dugaan pencurian anjing yang ditangkap Sabhara Polresta Manado. (foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda diduga pelaku pencurian anjing di seputaran Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Jumat (20/11/2020). Keduanya diamankan tim rayon Sabhara Polresta Manado dipimpin Aipda Regen Siahaan yang sedang berpatroli.

Identitas keduanya yakni berinisial RB (23) dan RM (22) warga asal Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Teling. Dari tangan mereka turut diamankan senapan angin.

"Kedua pemuda dibawa untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka sudah mengakui perbuatannya dan turut disita senapan angin laras panjang dan satu unit motor," ujar Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding, Sabtu (21/11/2020).

Menurutnya, kronologi penangkapan saat tim rayon Sabhara berpatroli rutin di seputaran Kecamatan Tikala dan melihat gerak-gerik mencurigakan kedua pelaku pada pukul 03.45 WITA. Mereka juga berkendara dengan motor tanpa pelat nomor sehingga langsung diberhentikan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network