Ilustrasi penangkapan remaja bawa senjata tajam di Bitung, Sulawesi Utara. (Foto: iNews.id)

BITUNG, iNews.id - Remaja 16 tahun ditangkap tim Resmob Polsek Aertembaga saat patroli malam di seputaran wilayah hukumnya di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Dia diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penikam.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, remaja yang ditangkap tersebut berinisial AW warga Aertembaga Satu.

"Dia ditangkap di perempatan jalan Aertembaga Rabu dini hari pukul 02.00 WITA,” ujarnya, Rabu (5/7/2023).

Menurutnya, penangkapan saat tim sedang melakukan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Aertembaga. Saat melintas di perempatan jalan, polisi melihat sekelompok anak muda sedang nongkrong dan mengonsumsi minuman keras (miras).

"Tim kemudian berhenti dan melakukan pemeriksaan badan dan didapati senjata tajam jenis pisau penikam yang diselipkan di pinggang kiri remaja tersebut,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network