Bawaslu Gorontalo Utara menggelar sosialisasi tentang netralitas ASN, TNI/Polri dalam Pemilu serentak 2024.(Foto: Antara)

Sehingga upaya mencegah nama ASN masuk dalam kepengurusan maupun keanggotaan partai politik dapat optimal.

"Kami pun sangat mendorong setiap ASN dapat memastikan namanya tidak dicatut. Oleh karena itu perlu dipastikan selama tahapan pendaftaran partai politik, tidak ditemukan nama ASN dalam sistem informasi partai politik (Sipol)," katanya lagi.

Bawaslu juga telah bersurat ke pihak dinas kependudukan dan catatan sipil, serta dinas Ppmberdayaan masyarakat dan desa. Sebab di Pemilu sebelumnya, ada nama ASN masuk di Sipol atau masuk dalam keanggotaan partai, tetapi yang bersangkutan tidak tahu persis.

Hal itu potensial ditemukan lagi, jika terjadi kebocoran data KTP maupun kartu keluarga (KK) yang dimainkan oknum. Olehnya Bawaslu telah menyampaikan surat imbauan sebagai bentuk pencegahan.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network