Ketua Bawaslu Kabupaten Sangihe, Junaidi Bawenti. (Foto: Antara)

"Dokumen pendaftaran dibuat rangkap tiga dan dikirim melalui pos kilat serta dapat diantar langsung ke sekretariat Bawaslu Kabupaten Sangihe," kata dia.

Ketua Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Sangihe, Jemmy Sudin, mengajak warga masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon anggota Panwascam.

"Kami mengajak warga masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dengan mendaftar sebagai calon anggota Panwascam sebab pendaftaran tidak dipungut biaya," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network