Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara, Hariani. (Foto: Antara)

Menurut dia, waktu sebelumnya cukup banyak produk herbal tradisional, namun belum melakukan registrasi ke BPOM. Padahal, setelah mendapatkan izin edar selain jaminan sebagai pelaku usaha, produknya bisa diedarkan secara luas.

Daerah kabupaten dan kota di Sulut memiliki potensi obat tradisional yang bisa mendapatkan izin edar, seperti di Kabupaten Kepulauan Sangihe, tapi kenyataan belum ada yang mendaftar ke BBPOM Manado.

"Di sana (Sangihe) banyak penelitian terhadap herbal, tapi belum ada yang mendaftar. Karena itu kami berharap pelaku usaha segera mendaftar sehingga obat tradisional bisa mendapatkan izin edar," ajaknya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network