Kepala Balai Besar Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Hariani mengajak masyarakat yang membeli obat antibiotik di sarana penyedia obat menggunakan resep dokter. (Foto: Antara)

"Kita ingin pengajak agar pemilik sarana apotek mengerti, jangan hanya melihat dari sisi bisnis tapi juga kepentingan masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, BBPOM tidak bisa bergerak sendiri melakukan pengawasan kepada penyedia atau distributor obat ke masyarakat.

"Perlu kerja bersama, tugas bersama melakukan pengawasan, organisasi profesi termasuk pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota," ujarnya.

Hariani kembali menegaskan, bahwa antibiotik termasuk golongan obat keras, artinya kalau obat keras diperoleh di apotek maka harus memakai resep dokter.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network