Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam.(Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Aksi seorang pria di Tomohon berinisial VGU alias Vicher (27) terkena sabetan parang di kepala yang dilakukan oleh NM (23) cukup memprihatinkan. Apalagi kejadian tersebut hanya dipicu saling tantang antara tersangka dan korban lewat pesan WhatsApp.

Aipda Yanny Watung selaku Kateam URC Totosik Polres Tomohon mengatakan peristiwa itu terjadi di Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan pada Selasa (22/12/2021) lalu sekira pukul 21.00 WITA. Pelaku kemudian ditangkap Rabu (5/1/2022) sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor : LP/B/546/XII/2021/SPKT/Res-Tmhn Polda Sulut tanggal 23 Desember 2021.

"Pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekira pukul 13.30 Wita Team mendapat informasi kejadian selanjutnya langsung bertemu dengan korban. Setelah bertemu dan Pulbaket terhadap korban, tim langsung menuju ke rumah tersangka. Sesampainya di rumah tersangka, tanpa perlawanan dan secara kooperatif tersangka menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," tutur Aipda Yanny Watung, Rabu (5/1/2022).

Kronologi kejadian menurutnya pada Rabu 22 Desember 2021 sekira pukul 21.00 WITA tersangka sedang pesta miras bersama rekan-rekannya. Sementara itu, tersangka saling mengirimkan pesan singkat lewat Whatsapp dengan korban.

"Tersangka saling bersitegang karena tersangka mencurigai korban menyampaikan hal-hal yang tidak benar kepada rekan-rekan tersangka," kata Aipda Yanny Watung.

Sekira pukul 22.00 WITA melalui pesan Whatsapp tersangka dan korban berjanjian untuk bertemu di jalan raya depan rumah tersangka. Selanjutnya tersangka langsung pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pesta miras, sedangkan korban sendirian berjalan kaki menuju ke depan rumah tersangka.

"Sesampainya di dalam rumah, tersangka langsung mengambil sebilah parang yang ada di dapur. Tiba-tiba korban mengirimkan pesan Whatsapp kepada tersangka menyampaikan korban sudah di jalan raya depan rumah tersangka sambil membawa senjata tajam.

"Tersangka selanjutnya menuju ke jalan raya depan rumahnya dan mendapati korban. Tersangka kemudian menghampiri korban dan langsung memotong korban kebagian kepala sebanyak tiga kali dan korban langsung memeluk tersangka sampai keduanya jatuh keselokan," ujar Aipda Yanny Watung.

Beberapa masyarakat yang ada di TKP kemudian melerai perkelahian tersebut. Korban langsung dibawa ke rumah sakit, sedangkan tersangka kembali ke rumahnya dan menyimpan sajam yang digunakannya ke dalam lemari. Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami beberapa lupa robek di bagian kepala.

"Antisipasi aksi balas dendam dari saudara maupun rekan-rekan dari korban,  tersangka selanjutnya langsung diamankan bersama barang bukti sebilah Parang dengan panjang kurang lebih 40 cm ke Mapolres Tomohon," ucap Aipda Yanny Watung.

Aipda Yanny Watung menambahkan bahwa tersangka pada Mei 2019 lalu pernah diamankan Team URC Totosik karena terlibat perkelahian antar kelompok pemuda di Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan.

Pada 2021 lalu tersangka juga pernah diamankan tim URC Totosik karena dilaporkan orangtua kandungnya dimana tersangka sering mabuk lem ehabond bahkan hampir memukul orang tuanya sendiri ketika ditegur.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network