TOMOHON, iNews.id - Seorang pria berinisial WU (19) babak belur dipukuli temannya saat sama-sama pesta miras bersama pelaku VP (41). Mereka pesta miras di rumah salah satu warga di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, sekitar pukul 22.00 WITA, Senin (3/1/2022).
"Karena sudah dalam kondisi mabuk, keduanya akhirnya terlibat selisih paham. Korban tidak menerima tersangka menuangkan dan memberikan minuman beralkohol secara berulang-ulang kepada korban," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (4/1/2022).
Saat itu juga tersangka diduga langsung menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan beberapa kali dan mengenai di bagian kepala korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar dan bengkak.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait