Tersangka saat ditangkap personel Polres Tomohon. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id - Seorang pria berinisial WU (19) babak belur dipukuli temannya saat sama-sama pesta miras bersama pelaku VP (41). Mereka pesta miras di rumah salah satu warga di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, sekitar pukul 22.00 WITA, Senin (3/1/2022).

"Karena sudah dalam kondisi mabuk, keduanya akhirnya terlibat selisih paham. Korban tidak menerima tersangka menuangkan dan memberikan minuman beralkohol secara berulang-ulang kepada korban," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (4/1/2022).

Saat itu juga tersangka diduga langsung menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan beberapa kali dan mengenai di bagian kepala korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar dan bengkak.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network