Pria di Israel mencoba membunuh adik perempuannya karena ingin berhubungan seks dengan mayatnya. (Foto: Dok. SINDOnews.com/Ilustrasi)

Kini, pelaku dirawat di rumah sakit jiwa sejak ditangkap. Dia akan tetap di rumah sakit untuk evaluasi psikiatri yang akan menentukan statusnya.

Menurut Jerusalem Post, necrophilia atau berhubungan seks dengan mayat secara teknis bukan tindak pidana di negara tersebut. Putusan Pengadilan Tinggi pada 2018 menetapkan, pelanggaran seksual hanya berlaku untuk orang yang masih hidup.

Tindakan necrophilia digolongkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia sebagai penyimpangan seksual.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network