"Pada penggeladahan dilakukan tidak menemukan narkoba, namun barang terlarang lain seperti sendok ada. Barang terlarang itu seharusnya tidak boleh berada di dalam kamar," ujarnya
Di LPKA kelas II A Tomohon terdapat sekitar 116 warga binaan pemasyarakatan baik itu anak dan pemuda. Para warga binaan tersebut terkait dengan kasus tindak pidana umum seperti penganiayaan, pencurian dan trafficking.
"Warga binaan terkait dengan kasus narkoba, tidak ada," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait