Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat warga mendatangi lokasi tambang dengan membawa senjata tajam dan membuat keributan.
Polisi sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh warga. Situasi semakin memanas hingga warga membakar kamp dan fasilitas tambang lainnya.
"Tambang tersebut ilegal," ujar Brigjen Bahagia dalam konferensi pers di Mapolda Sulut, Selasa (11/3/2025).
Usai bentrokan, kata dia sejumlah personel yang berjaga telah ditarik, diperiksa dan ditempatkan di penempatan khusus (patsus). Saat ini, lanjut dia Bid Propam Polda Sulut masih mendalami motif penembakan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap fakta di balik insiden tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait