KOTAMOBAGU, iNews.id – Pelaku pencurian uang dan handphone yang beraksi di Kios Nabil ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu. Pelaku ditangkap di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Rabu (05/01/2022), sekitar pukul 12.25 WITA.
“Terduga pelaku seorang pria berinisial IPDM (26), warga Motoboi Besar, Kotamobagu Timur, ditangkap pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WITA, di wilayah Motoboi Besar,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (6/1/2022) siang, di Mapolda Sulut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan IPDM diduga mencuri uang sekitar Rp8 juta dan satu buah handphone Samsung J2 Prime dari dalam Kios Nabil, milik Amir Tamu (41). Korban lalu melapor ke SPKT Polres Kotamobagu, beberapa saat usai kejadian.
“Laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan dan mendalami rekaman CCTV yang terpasang di sekitar TKP. Kemudian diketahui identitas terduga pelaku dan dilakukan penangkapan,” katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait