"Tersangka dan korban memiliki hubungan asmara hingga berujung pada perbuatan persetubuhan," ucap Kasat Reskrim.
Saat ini tersangka VT (Vain) telah diamankan di Polres Minsel guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait