Sedangkan RM saat dalam proses pemeriksaan mencoba melawan petugas karena sudah dalam pengaruh minuman keras. Ketiga remaja tersebut kemudian digiring oleh Tim URC Totosik.
"Untuk pelaku pembawa senjata tajam diserahkan ke piket Sat Reskrim Mapolres Tomohon guna proses lanjut. Untuk pelaku yang membawa obat batuk sirup merek komix dan pelaku melawan petugas saat dilakukan pemeriksaan, diserahkan ke Mapolsek Tomohon Utara guna dilakukan pembinaan," ujar Aipda Yanny Watung.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait