BITUNG, iNews.id - Berbulan-bulan jadi buronan polisi, pria asal Kota Bitung inisial BY alias Budo (26) yang dikenal licin dan sering berpindah-pindah tempat ini akhirnya ditangkap Tim Resmob Sat Rekrim Polres Bitung. Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/12/2021) dini hari di sekitar kompleks candi wilayah Kota Bitung.
"Penangkapan BY alias Budo merupakan hasil pengembangan dari laporan pengaduan korban sesuai dengan laporan Polisi Nomor : Lp/21/I/2021/Sulut/Res-Btg, tanggal 08 Januari 2021," kata Kasi Humas AKP Hermanses Juda Katiandagho, Minggu (5/12/2021).
Kasi Humas Polres Bitung menjelaskan, Budo merampas handphone (HP) dan dompet berisi uang tunai jutaan rupiah milik seorang ibu rumah tangga (MM), warga kabupaten Minahasa Utara pada tanggal 8 Januari 2021 lalu di wilayah kelurahan Manembo-nembo kecamatan Matuari kota Bitung.
Kasi Humas AKP Hermanses Juda Katiandagho mengatakan modus pencurian yang dilakukan oleh BY alias Budo yaitu dengan cara merampas handphone dan dompet yang berisi kartu identitas dan uang tunai milik korban.
"Dalam melakukan aksinya, BY alias Budo mengamati situasi dan ketika melihat korban lengah, dia kemudian mendekati dan merampas satu unit handphone juga dompet berisi kartu identitas dan uang tunai Rp2.025.000. korban selanjutnya kabur menggunakan sepeda motor yang dikendarai temannya," ujar Kasi Humas.
Saat ini BY alias Budo sudah diamankan di rumah tahanan Polres Bitung untuk proses penyidikan lanjut. Kasus ini masih akan dikembangkan lagi untuk mencari barang bukti lain serta memburu dan menangkap lelaki yang menemani tersangka BY alias Budo saat melakukan aksi jambret tersebut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait