SINGAPURA, iNews.id - Akibat berbohong dengan maksud bercanda mengaku terinfeksi Covid-19, remaja di Singapura ini kena batunya. Kebohongan yang dia ciptakan menciptakan imbas berantai yang cukup fatal.
Siew (19) mendapat hukuman percobaan selama sembilan bulan pada Selasa (14/12/2021). Selama masa percobaan itu, dia dilarang keluar malam dari pukul 11 malam hingga enam pagi.
Selain itu, dia juga harus melakukan 40 jam pelayanan masyarakat. Orang tua pun terikat 5.000 dolar Singapura untuk memastikan perilaku Siew baik.
Peristiwa ini bermula saat Siew mengunggah gambar tes polimerase positif Covid-19 di story Instagram pada 23 Mei pukul 01.00 dini hari waktu setempat. Foto itu dia dapat dari internet.
"Teman-teman. Saya positif Covid. Saya (akan) mati," tulisnya di keterangan story tersebut.
Tak lama kemudian, dia juga mengunggah foto dia dirawat di ICU rumah sakit. Padahal foto itu merupakan dokumentasi lama saat dia dirawat di rumah sakit namun bukan karena Covid-19.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait