TOMOHON, iNews.id – Hanya gara-gara berbeda selera lagu pertengkaran pun tak terhindarkan. Tersangka GR tega menendang Dirk Rompis dalam sebuah acara di Kelurahan Tinoor I, Minggu (28/11/2021)
Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan lelaki GR, tersangka penganiayaan terhadap korban bernama Dirk Rompis tersebut.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni, kejadian berawal dari perselisihan antara tersangka dengan lelaki Dirk Rompis di sebuah pesta tukar cincin.
“Perselisihan antara keduanya terjadi karena lelaki Dirk minta lagu yang dinyanyikan oleh ayah tersangka dihentikan dan diganti dengan lagu lain, sehingga terjadi adu mulut. Tersangka lantas menendang lelaki Dirk sehingga tersungkur ke jalan,” ujar AKP Hani Goni.
Mendapatkan laporan warga, Tim Totosik langsung menuju TKP dan membawa keduanya ke Mako Polres Tomohon Utara.
“Perselisihan keduanya akhirnya diselesaikan dengan damai lewat musyawarah mufakat dan saling memaafkan, yang turut disaksikan oleh masing-masing keluarga,” ucap AKP Hani Goni.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait