Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan tersangka penganiayaan orang tua di Kelurahan Tumatangtang I Lingkungan IV Kecamatan Tomohon Selatan.(Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan tersangka keributan yang terjadi di Kelurahan Tumatangtang I Lingkungan IV Kecamatan Tomohon Selatan, Minggu (28/11/2021) sekitar pukul 01.30 Wita. Tersangka berinsial SM (34) diamankan karena berteriak-teriak mengganggu warga sekitar.

Tak hanya itu SM juga melakukan penganiayaan kepada orang tuanya sendiri karena sudah mabuk minuman keras (miras)

“Tersangka melakukan perbuatannya tersebut karena sudah dipengaruhi minuman berlakohol. Mencegah hal-hal tidak diinginkan, tersangka langsung diamankan di Polsek Tomohon Selatan,” ujar Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hani Goni.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network