Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan tersangka penganiayaan orang tua di Kelurahan Tumatangtang I Lingkungan IV Kecamatan Tomohon Selatan.(Foto: Humas)

AKP Hani Goni menyampaikan terima kasih kepada warga yang dengan cepat melaporkan kejadian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Terima kasih kepada warga yang melaporkan kejadian tersebut sehingga bisa direspons dengan cepat oleh tim Resmob," katanya. 


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network