Mendengar adanya keributan, tersangka menduga kakaknya telah dipukul oleh korban, sehingga tersangka langsung mengambil pisau badik di kamar kosnya dan berlari ke depan gang. Sampai di lokasi, tersangka langsung menyerang korban dengan pisau badik yang dipegangnya dan menikam korban sebanyak dua kali.
“Saat ini tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama, langsung diamankan di Polresta Manado bersama barang bukti sebilah pisau jenis badik dengan panjang kira-kira 30 cm,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait