Pemerintah rapat bersama dengan Kementerian Agama, Baznas, OPD, camat dan unsur terkait lainnya, Jumat (31/3/2023). (Foto: Humas/Kominfo)

Untuk pendistribusian zakat fitrah, Ishak Ntoma menjelaskan akan dibuatkan surat edaran jika di dalam satu rumah tangga terdapat lima jiwa maka akan dianjurkan tiga jiwa dibayarkan melalui Baznas.

“Ini juga dalam rangka mengoptimalkan peran dari baznas untuk lebih memeratakan penyaluran zakat fitrah,” tuturnya. 


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network