Untuk pendistribusian zakat fitrah, Ishak Ntoma menjelaskan akan dibuatkan surat edaran jika di dalam satu rumah tangga terdapat lima jiwa maka akan dianjurkan tiga jiwa dibayarkan melalui Baznas.
“Ini juga dalam rangka mengoptimalkan peran dari baznas untuk lebih memeratakan penyaluran zakat fitrah,” tuturnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait