BI mendorong pedagang di Sulut gunakan QRIS, di Manado, Kamis (1/12/2022). (Foto: Antara)

QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

BI terus mendorong para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar menggunakan QR QRIS agar proses transaksi dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network