Respon cepat dilakukan Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan tersangka keributan.(Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Tim Totosik Tomohon mengamankan BD (24), yang diduga telah merusak rumah korban bernama Yohanes Kumaeng (42). Selain merusak rumah juga membuat keributan di Kelurahan Tara-tara Satu Lingkungan 2 Kecamatan Tomohon Barat, Sabtu (11/12/2021) malam.

“Dari hasil interogasi, tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk masuk ke rumah korban dan mengajak korban untuk berkelahi serta melakukan perusakan di rumah korban,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (12/12/2021).

Tim Totosik dibantu aparat kelurahan mendapati rumah korban mengalami kerusakan di samping kiri dekat kamar korban dan mendapati juga sebuah balok yang diduga digunakan tersangka untuk merusak rumah korban.

Bahkan menurut keterangan dari perangkat Kelurahan Tara-tara Satu, tersangka sudah beberapa kali melakukan keributan dan sudah ditegur tapi tidak mendengarkan pemerintah yang ada.

“Kedua lelaki yang berselisih paham, baik tersangka maupun korban kemudian diarahkan di Polsek Tomohon Tengah untuk proses lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network