TOMOHON, iNews.id – Sebanyak 14 ABG alias anak baru gede diaamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon. Mereka digerebek saat menggelar pesta minuman keras (miras) dan ngelem di sebuah rumah warga di Tumatangtang Satu Lingkungan 3, Tomohon Selatan, Selasa (07/12/2021) malam.
Ke-14 ABG tersebut, terdiri atas lima wanita dan sembilan pria yang rata-rata berusia belasan tahun, seluruhnya warga Tomohon. ABG wanita masing-masing berinisial KP (16), GM (16), MP (13), NH (16), dan JS (16).
Sedangkan ABG pria yakni, EK (15), KM (19), FM (14), SP (15), AM (16), NW (17), EP (16), IS (16), dan FS (21).
Kasi Humas AKP Hanny Goni menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah Tim Totosik menerima informasi dari warga sekitar yang resah akibat ulah dan keributan yang dilakukan para ABG tersebut.
“Tim Totosik bersama perangkat Kelurahan Tumatangtang Satu kemudian mendatangi TKP sekitar pukul 22.00 WITA, dan mendapati para remaja tersebut sedang minum miras di dalam rumah,” katanya, Rabu (08/12/2021) siang.
Tim lalu melakukan pemeriksaan badan dan tempat. Didapati miras jenis cap tikus dan beberapa kaleng lem, serta sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau badik yang disembunyikan di sofa. Diduga kuat, para ABG tersebut juga menghirup lem merek tertentu.
“Barang bukti yang diamankan di TKP antara lain, sembilan buah handphone, empat buah kaleng lem yang sudah dipakai, satu botol bekas air mineral berisi miras jenis cap tikus, empat unit sepeda motor, serta sebilah pisau badik,” jelas AKP Hanny Goni.
Menurut keterangan perangkat kelurahan dan warga setempat, di rumah tersebut sering dijadikan tempat berkumpul para remaja yang berasal dari Tumatangtang Satu maupun luar wilayah.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait