Bahkan aksi para remaja tersebut yang sering membuat keributan hingga mengganggu kenyamanan juga sering ditegur oleh perangkat kelurahan dan warga setempat, namun tak pernah digubris.
Sementara itu dari hasil interogasi awal diketahui, pesta miras dan menghirup lem malam itu atas ajakan EK, karena rumah tersebut adalah milik kakeknya.
AKP Hanny Goni menjelaskan, sedangkan sajam yang ditemukan adalah milik salah seorang remaja pria berinisial AM, dan yang bersangkutan mengakuinya.
AKP Hanny Goni menerangkan, AM juga pernah diamankan oleh Tim Totosik pada 8 Oktober lalu, atas kasus membawa sajam tanpa izin.
“Ke-14 ABG beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut,” ujar AKP Hanny Goni.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait