Tim Delta Resmob on the Road (ROTR) menangkap pelaku keributan di kafe. (Foto: MPI/Jefry Langi)

MANADO, iNews.id - Seorang pria inisial RP alias Rifky (30), warga Kombos, Manado ditangkap polisi. Pasalnya dia membuat keributan serta pengancaman dengan senjata tajam (sajam) di kafe Platinum, kawasan Mega Mas Manado.

"Pelaku saat itu sempat mencabut sebilah pisau badik yang di selipkan di pinggangnya dan mencoba menyerang beberapa orang yang berada di sekitar lokasi kafe platinum," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kamis (20/10/2022).

Dijelaskan Kompol Sugeng, pada hari Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 03.30 Wita pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk membuat keributan di Cafe Platinum yang berlokasi di dalam kawasan Mega Mas Manado.

Kemudian pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 15.15 Wita, Tim Delta Resmob on the Road (ROTR) melakukan upaya lidik sehubungan adanya laporan pengaduan tentang adanya kasus keributan serta pengancaman dengan senjata tajam di kafe Platinum yang berlokasi di kawasan Mega Mas Manado.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network