Ketiga pria Bitung dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tiga pria diamankan Tim Resmob Polres Bitung saat sedang pesta miras di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Senin (3/10/2022) tengah malam. Ketika diamankan, Tim mendapatkan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis pisau badik di lokasi.

“Polisi mengamankan 3 pria, masing-masing berinisial JP (20), YK (22), dan HL (30), beserta barang bukti 2 buah pisau badik di lokasi pesta miras,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (4/10/2022).

Ketiga pria ini ditangkap berdasarkan laporan warga ke aparat kepolisian, yang merasa resah dengan keberadaan ketiganya yang membuat keributan saat pesta miras.

“Mendapat informasi dari warga, Tim Resmob yang sedang berpatroli segera menuju TKP dan menjumpai 3 pria sedang pesta miras. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 2 buah pisau badik yang terletak di bawah kaki ketiga pria ini,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network