Sementara itu Kasatlantas Polres Minahasa AKP Yulfa Irawati, menerangkan, kasus ini telah diserahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pengungkapan kasus balap liar di Minahasa, dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini telah terjadi enam kasus berbeda. Dua di antaranya melibatkan anak dibawah umur,” ujar Kasatlantas.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait