Personel polisi lalu lintas bersama Samapta Polres Bitung mengamankan sejumlah kendaraan bermotor saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Sejumlah kendaraan bermotor diamankan personel polisi lalu lintas bersama Samapta Polres Bitung saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di wilayah Kota Bitung, Selasa (6/9/2022) malam. Motor tersebut menggunakan knalpot bising.

“Pelaksanaan KRYD ini, kita mengamankan 13 ranmor roda dua yang menggunakan knalpot bising dan memberikan tindakan langsung terhadap tiga pengendara tanpa menggunakan helm,” ujar Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi, didampingi Kasat Sabhara AKP J Korompis, Rabu (7/9/2022)

Dalam KRYD ini katanya, petugas memberikan tindakan terhadap pelanggaran kasat mata.

“Terhadap pengendara yang secara kasat mata melanggar aturan seperti tidak menggunakan helm, knalpot bising, melawan arus maupun berbonceng tiga, balapan liar, kita berikan tindakan,” katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network