MANADO, iNews.id – Sebanyak delapan tukang parkir liar diamankan Personel gabungan piket fungsi Satreskrim, Sipropam, dan Tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Iptu Herry Johanis. Pasalnya aksi mereka dinilai meresahkan masyarakat.
Para pelaku diamankan dari berbagai lokasi atau tempat usaha di Kota Manado, Jum’at (18/06/2021) siang. Para pelaku masing-masing berinisial FZ (19), JD (25), MB (15), AH (41), JR (36), RL (67), YH (41), dan FA (39).
Iptu Johanis mengatakan, siang itu petugas melaksanakan razia premanisme di wilayah Kota Manado. Razia ini menindaklanjuti instruksi Kapolri yang menjadi atensi Presiden RI terkait pencegahan dan pemberantasan aksi premanisme.
“Sasarannya antara lain kendaraan mencurigakan, preman, aksi premanisme, senjata tajam, miras, orang mabuk, serta orang yang dicurigai akan melakukan tindak kriminal,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait