Pelaku judi togel pria inisial FS (36), warga Kecamatan Melonguane. (Foto: Humas)

Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari, uang tunai kurang lebih Rp148.000, sebuah handphone, empat lembar kertas pasangan nomor, sebuah kartu ATM, dan selembar tabel shio.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud untuk diproses hukum lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network