Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari, uang tunai kurang lebih Rp148.000, sebuah handphone, empat lembar kertas pasangan nomor, sebuah kartu ATM, dan selembar tabel shio.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud untuk diproses hukum lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait