Pengedar uang palsu yang meresahkan di Gorontalo saat ditangkap polisi. (Foto: Humas Polri)

Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara bertransaksi dan mendapat pengembalian uang asli. Sasaran yakni di warung kecil yang dijaga para lansia.

“Kami masih terus kembangkan kasus untuk menyelidiki adanya keterlibatan orang lain dan tempat pelaku membuat uang palsu tersebut,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network