Respons aduan warga melalui call center 112/110, Satuan Samapta Polresta Manado mengamankan tempat kejadian perkara balap liar dan anak-anak muda yang mengonsumsi miras. (Foto: Humas Polresta)

MANADO, iNews.id – Patroli Rayon Satuan Samapta Polresta Manado bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua dan di Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil. Di dua TKP tersebut dilaporkan warga adanya aksi balap liar dan konsumsi minuman keras (miras).

Patroli Rayon Satuan Samapta menerima laporan warga melalui call center 112 tentang adanya balap liar dan juga ada anak-anak muda yang mengonsumsi miras dan membuat keresahan warga," kata Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Kamis (30/3/2023).

Setelah tiba di lokasi, Patroli Rayon Satuan Samapta langsung menghentikan balap liar di Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua dan melakukan penggeledehan kepada anak-anak muda yang mengonsumsi miras di Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil

“Balap liar dan anak-anak muda yang mengonsumsi miras langsung diamankan Satuan Samapta Polresta Manado,” ucap Ipda Agus Haryono.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network