"Kami berharap warga memperhatikan peringatan dini gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di beberapa perairan wilayah Sulut," ujarnya.
Ricky juga mengajak masyarakat memperhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter. Sementara kapal feri, kecepatan angin lebih dari 21 Knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan untuk kapal kategori besar diharapkan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait