Gelombang tinggi di wilayah kepulauan SulawesiUtara. (Foto Antara)

Dia mengajak masyarakat memperhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran, untuk perahu nelayan, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter, sementara kapal Fery, kecepatan angin lebih dari 21 Knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sedangkan untuk kapal kategori besar, diharapkan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter, demikian Ricky D Aror.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network