MANADO, iNews.id - Sebanyak 29 desa dan kelurahan di Sulawesi Utara (Sulut) masih rawan narkoba dengan kategori bahaya. Puluhan desa kelurahan itu tersebar di sejumlah kota dan kabupaten.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut Brigjen Pol VJ Lasut mengatakan terbanyak terdapat di Kota Manado sebanyak 14 kelurahan dan lainnya tersebar di Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan.
"Desa atau kelurahan rawan narkoba kategori bahaya karena di tempat itu antara lain sudah ada bandar, kurir, pengendalinya, penjualnya, pemakainya, dan ada lokasi penggunaannya," katanya.
Ia mengatakan pihaknya terus berupaya dalam menekan desa atau kelurahan rawan narkoba kategori bahaya dengan program desa Bersinar atau Bersih Narkoba.
Melalui program Bersih Narkoba (Bersinar) terus diupayakan desa dan kelurahan itu secara bertahap menjadi daerah yang tidak lagi masuk dalam rawan narkoba dengan kategori bahaya menjadi desa Bersinar.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait