Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Bocah perempuan berusia lima tahun menjadi korban pencabulan pria dewasa. Dia dicabuli HL alias Herry (30) yang keseharian bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot).

Kasatreskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan mengatakan, peristiwa ini terjadi malam hari saat korban hanya berdua dengan terduga pelaku dalam rumah di Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Minggu (9/8/2020) pukul 19.00 Wita.

Karena kondisi rumah sunyi, pelaku kemudian mengajak korban untuk menonton film porno. Tidak lama kemudian, dia menyuruh korban agar mandi.

"Saat korban sedang mandi, pelaku langsung ikut masuk ke kamar mandi. Pelaku mencium sambil meraba alat vital korban dengan menggunakan jari," kata Tommy, Rabu (12/8/2020).

Kasus itu terbongkar setelah korban mengeluhkan rasa sakit di bagian vital dan menceritakan kepada ibunya. Orang tua korban yang geram mendengar cerita anaknya tidak terima akan perlakuan asusila tersebut. Ibu korban berinisial IRT kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.

"Kasusnya saat ini sedang dalam pengembangan penyidikan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network