BUTON, iNews.id - Bocah kelas 1 SD di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipaksa meminum air kencing oleh empat kakak kelasnya. Korban diancam akan dipukul jika tidak menuruti keinginan para pelaku.
Atas kejadian tersebut, ibu korban mendatangi Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Buton untuk melaporkan kasus perundungan yang menimpa anaknya.
Setelah mediasi antara keluarga pelaku dan korban di Balai Desa Wining, kedua belah pihak sepakat berdamai. Sebelumnya, mediasi sempat dilakukan beberapa kali namun tak ada titik temu karena salah satu orang tua dari empat pelaku tidak mau meminta maaf dan merasa anaknya benar.
"Proses mediasi tetap berjalan dan kedua belah pihak, baik pelaku dan korban sepakat untuk berdamai serta tidak melanjutkan ke ranah hukum. Terlebih korban dan pelaku masih tetangga, bahkan ada hubungan keluarga," ujar Kepala UPTD PPA Buton Suriati, Selasa (3/10/2023).
Sementara Pj Bupati Buton Mustari juga telah mengunjungi korban di rumahnya. Dia menyatakan rasa prihatin kepada keluarga korban atas aksi bullying ini .
"Saya meminta semua pihak lebih peka terhadap kegiatan anak-anak, baik itu di sekolah maupun di rumah agar aksi bullying tidak terjadi lagi di Kabupaten Buton," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait